IMG-20260924-WA0009

RUANGSATU.COM, BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan khusus di bagian belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Di dalam bangunan itu terdapat lebih dari 10 kamar dengan fasilitas berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga.

Fasilitas tersebut dinilai memiliki standar yang jauh berbeda dibandingkan hunian warga binaan lainnya. Ombudsman bahkan menyebut kondisi sejumlah ruangan menyerupai fasilitas apartemen.

Sidak sempat diwarnai ketegangan. Tim Ombudsman mengaku mendapat hambatan ketika hendak memasuki area belakang lapas. Sempat terjadi cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas sebelum pemeriksaan akhirnya dapat dilakukan.

Selain menemukan fasilitas hunian khusus, Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu lokasi. Namun, terkait kepemilikan barang tersebut maupun siapa yang menggunakan fasilitas khusus itu, Ombudsman menyatakan masih perlu dilakukan pendalaman.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tata kelola di dalam lapas, termasuk bagaimana fasilitas khusus dapat tersedia di kawasan pemasyarakatan serta siapa saja yang memiliki akses terhadapnya.

Ombudsman selanjutnya akan menyampaikan tindakan korektif kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Fasilitas khusus yang ditemukan dalam sidak tersebut diminta untuk dibongkar dalam waktu kurang dari satu bulan.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap status bangunan, identitas penghuni, mekanisme penggunaan fasilitas, serta kemungkinan adanya pungutan atau pembayaran tertentu untuk menempati fasilitas tersebut.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *